Categories

Budaya (3) Cerpen (2) Cooking (1) Curhat (29) Curug (1) Famz Story (4) fiktif (3) Film (14) Foto (36) Hiking (30) Indonesia (80) INDONESIA BAGUS (7) Info (111) Islam (3) Jepang (7) Kampus (83) Kartun (1) Kids (2) Komputer (34) Kopdar (1) Korean Fever (14) Listing Program (8) Look Alike (10) Maen (28) Multimedia (9) Musik (3) Muslimah (4) Ramadhan (1) Review (16) SAR (2) Sekedar Tulisan (49) Shout Out (6) SI (53) Situs Bersejarah (2) Team Mandalawangi (1) Trip (33) Tugas (86) Untuk Negeri (76) Video (3) Wisata (11)

Kamis, 02 Januari 2014

Tahun Baru 1 Januari??



1 Januari = Tahun Baru Masehi

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun baru pertama kali dirayakan tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional ROmawi yang telah diciptakan sejak abad ke 7 SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Cesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskkitariyah yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru tersebut dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintili dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Agustus, menjadi bulan Agustus.


Perayaan Tahun Baru Masehi
Sampai saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kriten. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur nasional untuk semua warga dunia. Pada mulanya perayaan itu dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Rimawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Lalu Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merakannya pada tanggal tersebut.


Hukum Perayaan Tahun Baru Masehi Dalam Islam
Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani.

Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya.

Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)

Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini yang paling ringan menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/31)

Sebagai muslim, tentunya kita harus bijak dalam mengambil suatu keputusan dalam mengikuti sesuatu yang akan kita jalani. Sebagai contohnya saat perayaan tahun baru yang sering dirayakan dengan peniupan terompet dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sunggu kalian akan mengikuti jalan orang-oang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti masuk ke lubang dhob pasti kalian pun akan mengikutinya".

Naudzubillah...

Sumber: 
Faris Flash Edisi 009/Januari/2014
http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2012/12/31/22571/inilah-alasan-kenapa-orang-islam-haram-merayakan-tahun-baru-masehi/#sthash.Ddg0dJSA.dpbs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar